TERBARU: Skema Pembayaran BHP Frekuensi Radio Jadi Lebih Mudah dan Efisien

- Publisher

Senin, 24 November 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek panduan lengkap skema pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio via Host-to-Host di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Cek panduan lengkap skema pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio via Host-to-Host di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Cek panduan lengkap skema pembayaran BHP Frekuensi Radio via Host-to-Host di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.


Skema pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio kini telah terintegrasi dengan sistem Host-to-Host, menawarkan kemudahan dan efisiensi yang signifikan bagi para pengguna frekuensi.

Optimalisasi pengelolaan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya terbatas menjadi krusial untuk memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pengaturan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) tidak hanya berfokus pada manajemen teknis, tetapi juga pada skema pentarifan dan penarikan biaya hak penggunaan ini.

Panduan Lengkap Metode Pembayaran BHP Frekuensi Radio

Pengguna frekuensi radio yang hendak mengajukan ISR baru atau perpanjangan kini dapat melunasi BHP Frekuensi Radio melalui beragam metode di bank-bank mitra. Metode-metode ini mencakup pembayaran via teller kantor cabang, ATM, Mobile Banking, hingga Internet Banking. Bank-bank yang telah bekerja sama dengan Ditjen SDPPI meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Melunasi Tagihan BHP Frekuensi Radio via Bank Mandiri

Pembayaran BHP Frekuensi Radio melalui Bank Mandiri menawarkan beberapa opsi yang sangat fleksibel

Skema Pembayaran BHP Frekuensi Radio

  • Via Teller Kantor: Wajib Bayar cukup datang dengan membawa Surat Perintah Pembayaran (SPP), Rincian Tagihan (RT), atau Surat Tagihan (ST). Pengisian slip setoran memerlukan informasi penting seperti kode penerima (50000), nomor rekening yang memuat Invoice ID, Client ID, dan Tipe Pembayaran (10). Setelah diproses, bukti pembayaran akan diterima.
  • Melalui ATM: Setelah memasukkan kartu dan PIN, pilih menu PEMBAYARAN / BELILAINNYALAINNYAMULTIPAYMENT. Masukkan Kode Perusahaan/Institusi (50000) diikuti dengan Invoice ID, Client ID, dan Tipe Pembayaran. Konfirmasi dilakukan dengan menekan 1 dan OKE. Struk pembayaran wajib disimpan.
  • Melalui Livin’ by Mandiri (sebelumnya Mandiri Online): Buka aplikasi, log masuk, dan pilih menu BAYARBUAT PEMBAYARAN BARU. Cari MULTIPAYMENT – DITJEN SDPPI atau kode 50000. Masukkan tiga informasi kunci (Invoice ID, Client ID, Tipe Pembayaran 10), dan nominal tagihan akan muncul otomatis. Lanjutkan konfirmasi dan masukkan MPIN.
  • Melalui Mandiri Cash Management (MCM) / Mandiri Internet Bisnis (MIB): Setelah log masuk, pilih menu PEMBAYARANPEMBAYARAN TAGIHAN. Pilih KATEGORI INSTITUSI (50000 / DITJEN SDPPI). Masukkan detail tagihan, konfirmasi, dan setujui transaksi dengan PIN dinamis token.
Baca Juga :  5 Tips Mixdown Adobe Audition agar Hasilnya Jernih & Profesional

Kemudahan Pembayaran BHP Frekuensi Radio di BNI dan BRI

Proses pembayaran BHP Frekuensi Radio melalui Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga dirancang untuk kemudahan pengguna:

  • BNI Teller: Wajib Bayar hanya perlu menginformasikan kode Billing kepada teller BNI. Teller akan memproses transaksi berdasarkan kode tersebut dan menyerahkan bukti pembayaran.
  • BNIDirect (Internet Banking Corporate BNI): Akses laman resmi BNIDirect, pilih menu “Bill Payment” – New Entry”. Pada kolom Institution, pilih “DITJEN SDPPI KEMENKOMINFO”. Masukkan Invoice ID, Client ID, dan tipe pembayaran. Lakukan konfirmasi dan lanjutkan dengan mekanisme Approve dan Release.
  • BRI Teller: Pembayaran BHP Frekuensi Radio dapat dilakukan di teller BRI dengan membawa SPP, RT, atau ST. Teller akan menginput data Nomor Invoice, Client ID, dan Tipe Pembayaran melalui portal SSO Kominfo.

Opsi Pembayaran BHP Frekuensi Radio di Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyediakan saluran pembayaran BHP Frekuensi Radio melalui aplikasi Mobile Banking mereka:

  • BSI Mobile Banking: Log masuk ke aplikasi BSI Mobile. Pilih menu BAYARMULTI PAYMENT. Pilih PENYEDIA LAYANAN yang relevan (misalnya: SDPPI BHP FREKUENSI). Masukkan NO INVOICE, ID KLIEN, dan TIPE TRANSAKSI. Setelah konfirmasi data tagihan, masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi dan mendapatkan BUKTI PEMBAYARAN.
Baca Juga :  Program Radio Ramadhan 2026: Ini Dia 5 Ide Aksi Sosial Ramadhan 2026 Paling Menyentuh Hati

Pentingnya Kepatuhan dan Batas Waktu Pembayaran Frekuensi Radio

Setelah permohonan Izin Stasiun Radio disetujui, Surat Perintah Pembayaran (SPP) BHP Frekuensi Radio akan diterbitkan. Terdapat batas waktu yang ketat untuk pelunasan. SPP untuk izin baru hanya berlaku selama 30 hari.

Apabila wajib bayar tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan tersebut, maka permohonan ISR secara otomatis akan dibatalkan. Kepatuhan terhadap batas waktu ini sangat penting agar pengguna spektrum frekuensi radio dapat segera beroperasi secara legal.

Untuk Wajib Bayar yang berasal dari Instansi Pemerintah dan menggunakan Sistem Langsung (LS), penting untuk mencantumkan Nomor Pemegang Izin dan Nomor SPP/Invoice saat pembayaran. Laporan segera setelah pembayaran dilakukan kepada Ditjen SDPPI melalui Contact Center 159 juga diwajibkan.

Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio

Pengelolaan spektrum frekuensi radio yang optimal, termasuk skema penarikan Biaya Hak Penggunaan, adalah kunci untuk memastikan ketersediaan layanan komunikasi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Integrasi pembayaran Host-to-Host adalah bagian dari upaya Kemkominfo untuk menciptakan ekosistem penggunaan frekuensi yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Ditjen SDPPI juga menyediakan layanan simulasi penghitungan BHP frekuensi radio yang dapat diakses secara daring melalui situs web mereka.

Fasilitas ini memungkinkan pengguna untuk memperkirakan besaran biaya yang harus dibayarkan, yang selanjutnya dapat membantu dalam perencanaan anggaran operasional.

Penggunaan alat simulasi ini sangat direkomendasikan sebelum mengajukan permohonan ISR. Peningkatan efisiensi dalam penarikan BHP Frekuensi Radio merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan PNBP dari sumber daya terbatas ini.

Berita Terkait

Sensasi Merekam Lagu Radio Pakai Kaset: Kenangan yang Tak Tergantikan
Rahasia Teknik Ad-libbing Cara Bicara Lancar ala Presenter Kondang
Tips Melucu Elegan: Cara Humor Tanpa Menyinggung SARA
Cara Membuat Rate Card yang Kompetitif untuk Menembus Pasar Kreatif 2025
Strategi Menjual Slot Iklan kepada UMKM Lokal di Tengah Persaingan Media
Tips Menyusun Clock Format Siaran Radio agar Alur Lagu dan Iklan Rapi
Cara Menggunakan Body Language Saat Berbicara di Depan Umum untuk Meningkatkan Karisma
Review 5 Software Otomasi Radio Terbaik untuk Operasional Siaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:54 WIB

Sensasi Merekam Lagu Radio Pakai Kaset: Kenangan yang Tak Tergantikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:47 WIB

Rahasia Teknik Ad-libbing Cara Bicara Lancar ala Presenter Kondang

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:07 WIB

Tips Melucu Elegan: Cara Humor Tanpa Menyinggung SARA

Senin, 12 Januari 2026 - 00:50 WIB

Cara Membuat Rate Card yang Kompetitif untuk Menembus Pasar Kreatif 2025

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:23 WIB

Strategi Menjual Slot Iklan kepada UMKM Lokal di Tengah Persaingan Media

Berita Terbaru

Radio cloud mulai menggantikan FM tradisional akibat tingginya biaya energi dan kebutuhan infrastruktur modern.

Insight

Broadcasting Cloud Radio Jadi Tren Baru Industri Radio

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:01 WIB

Nomor Anggota FDR Indonesia Update April 2026

News

Nomor Anggota FDR Indonesia Update April 2026

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:20 WIB